Modus Nebeng Motor Berujung Penipuan, Pemuda 18 Tahun Ditangkap

oleh
Pemuda berinisial DA ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pemuda berinisial DA (18), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Vario milik seorang pelajar di kawasan Medan Perjuangan.

Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membutuhkan bantuan korban. Namun, saat kesempatan terbuka, sepeda motor yang dikendarai korban langsung dibawa kabur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Rakyat, Simpang Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (14/6/2026).

BACA JUGA..  DLH Binjai Bantah Isu Permintaan Dana Penebangan Pohon di SMAN 5, Itu Fitnah dan Tidak Berdasar

Awalnya, anak pelapor dihubungi pelaku untuk menjemputnya di kawasan Jalan Pancing. Setelah bertemu, korban membonceng pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya. Keduanya bahkan sempat mengisi bahan bakar sebelum pelaku mengajak korban menuju lokasi lain dengan alasan ingin mengambil uang dari seorang temannya.

“Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban turun untuk membeli rokok. Saat korban meninggalkan sepeda motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Agus, Selasa (16/6/2026).

BACA JUGA..  Senin, Ketua DPRD Sumut Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

Menyadari motornya raib, korban segera memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya. Tak terima mengalami kerugian, pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Medan Timur.

Berbekal informasi yang diperoleh, hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan oleh korban di kawasan Jalan Pancing, Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Pesta Narkoba di Kapal, 6 Orang Ditangkap

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa jaket yang digunakan saat melakukan aksinya. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Agus.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama ketika diminta melakukan aktivitas yang dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.

Editor: Oki Budiman