Kodim Asahan Bubarkan Pesta Sabu, 19 Orang Gol

oleh
Para tersangka pesta sabu dipaparkan Kodim Asahan.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN-Pesta narkoba di Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dibubarkan, prajurit Kodim 0208 Asahan, Rabu (22/1/2025). Sebanyak 18 pria dan 1 wanita diamankan.

Komandan Kodim (Dandim) 0208 Asahan, Letkol Inf Muhammad Bassaweran mengatakan, penggerebekan besar-besaran ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima info soal adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di sebuah warung. Setelah itu, saya memerintahkan tim untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Bassaweran.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Tak lama, tim langsung bergerak dan melakukan penindakan di lokasi. Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 19 orang dan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 20 paket sabu dengan berat total 10,2 gram, ganja seberat 3,4 gram, beberapa alat hisap narkoba, dan sejumlah uang tunai yang diduga terkait transaksi narkoba.

BACA JUGA..  Curi HP Demi Sabu, Pria di Medan Pindah Tidur

Letkol Inf Muhammad Bassaweran menegaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan dan Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Asahan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah Asahan dari bahaya narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran barang haram ini,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Kedok Investasi Minyak, Amblas Rp 2,93 Miliar

Pihak Kodim 0208 Asahan juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.(mst)