POSMETRO MEDAN – Mabes Polri berencana akan membentuk direktorat baru yang akan fokus untuk menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resort (Polres).
Direktorat ini nantinya akan digabungkan dengan unit yang menangani Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Hasilnya, 2 (dua) bidang yang menaungi kasus ini dipisahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum).
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait adanya wacana tersebut.
Akan tetapi, hingga kini, pihaknya masih akan menunggu surat telegram dari Mabes Polri.
“Untuk tingkat Polda itu, nanti menunggu TR lebih lanjut seperti pembentukan Direktorat cyber yang baru,” kata Hadi, Rabu (22/1).
Masih Hadi, fungsi dan tugas Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak – Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) akan fokus pada kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak.
Kemudian menangani perdagangan orang yang berhubungan dengan perempuan dan anak.
“Tujuan pembentukan Direktorat ini agar tim lebih fokus lagi menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” jelasnya.
Diketahui, selama ini, kasus anak-anak dan perempuan hanya di tingkat polres. Tidak ada unit di tingkat polsek jajaran.
“Rencananya, polda akan buat unit-unit atau satuan-satuan di tingkat polres jajaran,” bebernya.
Namun sekali lagi, Hadi menerangkan, untuk pembentukan Direktorat PPA-TTPO pihaknya masih menunggu arahan dari Mabes Polri.
Editor : Oki Budiman