POSMETRO MEDAN – Mahkamah Agung menolak telah upaya hukum yang diajukan oleh Yudha Arfandi atas kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.
Terdakwa tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukannya di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Menanggapi putusan akhir tersebut, Tamara Tyasmara mengungkapkan isi hatinya yang mendalam terkait keadilan bagi putranya. Meskipun proses hukum telah selesai, aktris berusia 31 tahun itu mengaku kecewa.
Dia merasa durasi hukuman 20 tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa, tidak akan pernah bisa setara dengan nyawa anaknya yang telah hilang.
“Sebenarnya dari awal, hukuman apa pun itu kan gak ada yang menggantikan Dante. Jadi, gimana ya, walaupun 20 tahun rasanya menurut aku belum sebanding,” kata Tamara Tyasmara, kemarin.
Tamara Tyasmara juga menyoroti perbedaan antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Sebagaimana diketahui, jaksa sebelumnya menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati, berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, namun hakim memiliki pertimbangan lain yang membatasi hukuman pada angka 20 tahun.
“Tapi apa pun itu kan Jaksa waktu itu menuntutnya hukuman mati, tapi Hakim kan memutuskan ya 20 tahun. Ya sudah, alhamdulillah. Masih ada hukuman yang lebih besar lagi nanti di akhirat,” tuturnya.
Rasa lega tetap menyelimuti hati Tamara Tyasmara, ketika mendengar upaya Peninjauan Kembali (PK) maupun banding yang diusahakan oleh pihak Yudha Arfandi menemui jalan buntu.
Ia mengaku sempat didera kecemasan luar biasa, jika sewaktu-waktu hukuman pelaku justru dikurangi atau diringankan oleh pengadilan di tingkat yang lebih tinggi.
“Ya lega juga. Aku tuh was-was, takut banget kayaknya diterima gitu. Kalau diterima aku kayaknya enggak ngerti harus kayak gimana gitu. Jadi pas ditolak ya alhamdulillah bersyukur banget sama keputusan itu,” ujarnya.
Baginya, penderitaan batin yang dirasakan setiap hari sebagai seorang ibu jauh lebih berat daripada hukuman yang dijalani oleh pelaku di balik jeruji besi.
Ia menegaskan, setiap detik kehidupannya kini diwarnai oleh rasa kehilangan yang tidak akan pernah bisa ditebus oleh angka-angka tahun dalam vonis penjara mana pun.
“Makanya aku merasa kayak hukuman 20 tahun nggak sebanding sama penderitaan aku. Kayak penderitaan setiap hari aku kayak gimana tuh gak ada bandingannyalah sama hukuman 20 tahun doang,” pungkasnya.(dtk)












