POSMETRO MEDAN – Dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN 107417 Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, jadi sorotan, Kamis,(18/1/2025).
Dugaan pungli itu terjadi saat berlangsungnya Program-Program siswa/i. Diantaranya membeli simbol per item Rp. 6000, setiap hari selasa membayar uang kas Rp.1000 dan Rp.2000/siswa, kegunaannya membeli air minum atau keperluan sekolah dan lain – lain.
Kemudian setiap hari jumat memberi infak Ro.2000/siswa ,keperluan untuk Ramadhan dan menonton film Pendidikan bayar Rp.20.000/siswa/i. Untuk Tabungan Rp.2000/siswa, keperluannya kalau sepatu dan baju dinas rusak dll.
Kepada wartawan, WaliKelas menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Kepsek Nursiam.
Sementara itu, orangtua murid merasa keberatan lalu meminta agar pihak Dinas Pendidikan mengambil sikap atas pungli tersebut..(Romson)
EDITOR : Rahmad