POSMETRO MEDAN – Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, M Ari Mulyawan Simatupang SH MAP menyerahkan 500 paket bantuan sosial (bansos) dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Staf Ahli Ari Mulyawan Simatupang mengatakan bakti sosial itu merupakan upaya nyata menunjukkan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga warga binaan dan masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
” Bantuan Sosial itu sebuah langkah mulia yang memberikan dukungan nyata dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat meski pada warga binaan dilapas tetap diperhatikan,” kata Ari. Rabu 15/1/2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian Imipas. Program tersebut menunjukkan kesejahteraan warga binaan dan keluarganya menjadi perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap pembinaan dan pemulihan.
Keberhasilan kegiatan sosial, tentu tidak hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi lebih pada dampak positif yang dirasakan oleh penerima bantuan.
” Kegiatan sosial ini diharapkan tetap bisa berlanjut dan semakin banyak keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar yang merasakan manfaat langsung dari program-program yang ada serta bisa semakin mempererat tali persaudaraan sehingga menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kepedulian,” jelasnya.
Pemkab Deli Serdang memberikan apresiasi kepada Menteri Imipas, Drs Agus Andrianto SH MH yang telah memberikan bantuan sosial tersebut. “Semoga apa yang telah kita lakukan ini bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, serta menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih baik, adil dan sejahtera,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti mengatakan bahwa pemberian bansos yang dilaksanakan tersebut merupakan wujud dari Asca Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto yang dituangkan dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
” Pemberian bansos selain kepada keluarga warga binaan ( Narapidana) pemasyarakatan, diserahkan juga kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Lapas Lubuk Pakam yang ada di kelurahan Lubuk Pakam Pekan dan Kelurahan Paluh Kemiri,” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Rahmad