posmetromedan.com – Thander (40) warga Mabar, Medan dibunuh dan jasadnya ditemukan di salah satu warung Jalan Abdi Setia Bakti, Perumahan Graha, Kisaran Barat, Asahan.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Selasa (17/12/2024) dini hari oleh seseorang yang mengaku sebagai teman korban. Namun, setelah didalami, petugas menemukan beberapa luka yang mencurigakan dari tubuh korban dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Benar saja, setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan. Petugas menetapkan Rahmat Syaputra (21) warga Kabupaten Batubara yang merupakan teman korban sebagai tersangka.
RS ditetapkan tersangka setelah nekat membunuh korban dengan mencekokinya racun tikus saat sedang istirahat tidur.
“Siang ini kami melakukannya prarekonstruksi penemuan mayat, dari pemeriksaan luar, kami menemukan tanda-tanda kekerasan ada di mulut, kepala, tangan kanan dan tangan kiri,” jelas Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat, Rabu (18/12/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menduga satu orang pria berinisial RS sebagai pelaku. “Kami penyidik Jatanras dan Inafis sedang mendalami apa sebab pelaku melakukan hal tersebut,” katanya.
Jelas Supangat, berdasarkan motif sementara, pelaku nekat membunuh korban akibat sakit hati atas ucapan korban.
“Korban merupakan sopir bus, warga Medan dan sudah berteman dengan pelaku lima hari belakangan. Pelaku ini merupakan pekerja di warung yang sudah satu tahun terakhir,” ujarnya.
Kata Supangat, korban dibunuh menggunakan racun tikus. Namun, tak puas dengan itu, pelaku menganiaya korban dengan memukulkan broti.
“Diracun. Kalau, keterangannya dibelinya di Tanjungbalai. Kami masih mendalami, apakah pembunuh ini direncanakan atau bagaimana,” pungkasnya. (tbn)












