posmetromedan.com – Puluhan guru honorer Langkat menggeruduk Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Medan Johor, Rabu (4/12/2024). Massa meminta Kejati Sumut objektif dalam menangani kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Kami mendesak dan mendorong agar objektif serta kooperatif dalam menangani perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023,” teriak Koordinator Aksi, Sofyan Muis.
Menurut Sofyan, setelah 3 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut sejak 14 September 2024, akan tetapi tidak dilakukan penahanan hingga saat ini.
Adapun ketiga pejabat di Pemkab Langkat tersebut yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ED dan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat berinisial AS.
“Berkas yang dikirimkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejati Sumut sudah ada sebanyak 3 kali, akan tetapi selalu P-19 (belum lengkap). Atas hal ini, para guru honorer Langkat menduga ada konspirasi untuk mengulur penahanan 3 tersangka tersebut,” cetus Sofyan.
Oleh karena itu, Sofyan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk serius dan tidak bermain-main dalam menangani kasus PPPK Langkat ini.
“Kami datang ke sini hanya menyampaikan dan meminta agar Kejati Sumut tidak berkonspirasi dalam menangani perkara ini serta objektif dan koperatif,” pungkas Sofyan.
Menyahuti orasi tersebut, perwakilan Kejati Sumut yang menemui massa aksi meminta agar masuk ke Kantor Kejati Sumut untuk beraudiensi. Namun, para guru honorer Langkat menolak.
Setelah itu, perwakilan Kejati Sumut kembali masuk ke kantor dan meninggalkan massa aksi karena para guru honorer tidak ada yang bersedia untuk diajak berdialog. (bbs)