Kompak Sama Ibu Tiri, Ayah Habisi Anak

oleh
oleh

posmetromedan.com –  Cemburu putranya kompak sama istri keduanya, seorang pria tega menghabisi anak kandungnya dengan cara disiram air keras. Atas perbuatan tersebut, DM (49) kini meringkuk di balik jeruji besi.

Polisi menangkap DM pada Rabu (25/12/2024) pagi di sebuah gubuk kebun karet di Dusun Alue Garot, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Menurut keterangan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, awalnya Tim Resmob menerima informasi mengenai keberadaan DM yang diduga bersembunyi di lokasi terpencil.

BACA JUGA..  Ketangkap Maling Ayam, Sitorus Bocor-bocor Dipermak Warga

Setelah melakukan surveilans dan pemetaan, personel Resmob berhasil menangkap DM di tengah kebun karet. Dalam interogasi awal, DM mengakui perbuatannya. Ia diduga menyiram kedua anak tirinya, R (13) dan A (16), dengan cairan asam sulfat.

“Akibat tindakan terduga pelaku, R meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, sementara A mengalami luka berat,” jelas Iptu Yudha Prasatya, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.

BACA JUGA..  Tidak Kapok Ditangkap, Penyabu Asal Dairi Diringkus Polisi

Motif dari tindakan kekerasan ini diungkapkan sebagai akibat dari sakit hati dan cemburu terhadap istri keduanya. Tindakan DM dinyatakan sebagai tindak pidana berat, dan ia dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.

BACA JUGA..  Polsek Perbaungan Tangkap 8 Pelaku Begal

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah barang-barang yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan DM. Saat ini, DM ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.(tbn)