POSMETRO MEDAN – Massa mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Medan aksi unjuk rasa di DPRD Medan, Kamis (12/12/2024). Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan memeriksa Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen (PDIP).
Aksi tersebut didasari, Wong Chun Sen diduga melindungi bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan tersebut berupa cafe di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam orasinya, Gabriel selaku kordinator pengunjukrasa menyampaikan penilaian buruk terhadap kinerja Ketua DPRD Medan dengan menghambat kinerja Pemko Medan. Dimana, saat hendak melakukan pembongkaran salah satu banguann Cafe di Jl Mahkama malah Ketua DPRD Medan menghalangi petugas Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran.
Terkait hal itu, pengunjukrasa menuding Ketua DPRD Medan menghalangi Pemko Medan menjalankan proses hukum. “Ini jelas Wong Cun Sen mengangkangi peraturan,” ujar Gabriel.
Masih dalam orasinya, Gabriel minta agar Ketua DPRD Medan bersifat koperatif dan mendesak Ketua DPRD Medan mundur dari jabatannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen mengatakan, tuntutan para pengunjukrasa dinilai tidak masuk akal. Sebab, dirinya hanya memfasilitasi pemilik bangunan Cafe untuk taat membayar pajak dan bersedia mengurus izin.
“Maka dengan kesediaan pemilik bangunan membayar pajak sehingga pembongkaran bangunan kita minta dibatalkan,” terang Wong Cun Sen. (red)












