2 Jambret Bonyok Digimbal Warga Bakaran Batu

oleh
Jambret dibekuk massa

POSMETRO MEDAN – Korban jambret bersama warga Jalan Purwo Ujung, Dusun IV Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, meringkus dua orang pria pelaku jambret. Senin,9/12/2024 pagi sekitar pukul 10.00 wib.

Dua pelaku jambret nyaris menjadi bulan bulanan warga yang geram meski beberapa pukulan telak mendarat ditubuh kedua pelaku hingga keduanya tersandar dengan wajah pucat di pagar tembok mesjid Babusalam Dusun IV Jalan Purwo Lubukpakam.

Kedua pelaku tampak pura pura lemas dan menyangkal berbuat kesalahan agar tidak digebuki warga yang marah. Menurut warga pelaku menjambret HP dan uang warga. Pelaku berhasil dikejar dan ditangkap warga. Warga yang geram sempat mengajar kedua pelaku, beruntung petugas Satlantas Polresta Deli Serdang Iptu Naibaho berhenti dan mengamankan kedua pelaku dari amukan warga.

Warga tampak memeriksa tas dan jaket pelaku untuk mengetahui apa yang mereka bawa, warga juga menduga kedua pelaku adalah curanmor dan jambret yang kerap beraksi di Lubuk pakam.

BACA JUGA..  2 Jambret Dimassa di Darussalam

Menurut Muntaha, Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, kedua pelaku jambret mengaku mereka orang Jalan Antara, Desa Bakaran Batu juga. Tapi warga disini tak mengenalnya.

” Keduanya ngaku orang gang Antara, mereka jambret uang dan handpone warga, pelaku dikejar dan berhasil diringkus warga di Jalan Purwo ujung. Untung ketangkap dan kebetulan Pak polisi Naibaho lewat langsung diamankan ke Polres kabarnya,” ucap Kepala Dusun.

BACA JUGA..  Depresi Ditinggal Pacar, Pemuda di Galang Nekat Gantung Diri

Kini kedua pelaku Jambret sudah dibawa ke Polresta Deliserdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan dua orang pelaku jambret sudah diamankan di Polresta Deli Serdang.

” Kedua pelaku sudah diamankan unit pidana umum dan saat ini sedang diproses,” terang Kompol Risqi.( Wan)

EDITOR : Rahmad