Tak Senang Ditegur karena Geber Motor, 2 Remaja Bacok Kakek Misiono

oleh
Dua remaja pelaku pembacokan diamankan berikut BB

POSMETRO MEDAN – Polsek Medan Labuhan menangkap dua remaja karena membacok seorang kakek bernama Misiono (57), warga Jalan Platina, Titi Papan.

Ironinya, pembacokan itu dilakukan karena korban menegur kedua tersangka setelah menggeber sepeda motor.

“Kedua remaja itu tidak senang ditegur korban karena menggeber sepeda motor,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Selasa (26/11/2024).

BACA JUGA..  Dukung Smart Mobility, Konektivitas Kereta Api di Sumut Terus Terintegrasi

Dijelaskannya, kedua tersangka adalah, ASP (17) dan FS (16), warga Jalan Platina.

Keduanya ditangkap pada Minggu (24/11/2024) di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung dengan barang bukti berupa satu tongkat pemukul baseball dan satu celurit.

Pembacokan itu diawali teguran korban kepada kedua tersangka karena membuat bising dengan menggeber sepeda motor pelanggan doorsmer.

BACA JUGA..  Bupati Taput Tinjau Lokasi Bencana di Simangumban: Instruksikan Gerak Cepat dan Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan

“Tidak senang ditegur, para pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa tongkat baseball dan celurit. Mereka langsung menyerang korban hingga mengakibatkan luka bacok di bagian kening dan pinggang,” terangnya.

Setelah kejadian, pihak keluarga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Kami bergerak cepat untuk menangkap pelaku agar tidak ada kejadian serupa di wilayah hukum kami,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA..  Mengaku Pengacara, Pria di Binjai Divonis 2 Tahun Penjara karena Penipuan dan Penggelapan

Saat ini, ASP dan FS telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(red)

EDITOR :Rahmad