POSMETRO MEDAN – Empat orang Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemkab Deliserdang melakukan kampanye untuk pemenangan Pasangan Calon Bupati Deliserdang nomor urut 02. Hal itu tersebar dan menjadi pembicaraan oleh warga.
Empat orang ASN yang diduga melakukan slogan Kampanye mendukung ACI rasa menang yaitu Kepala Sekolah Dasar Negeri di Desa Sukamandi Joko Hartoyo, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangun Purba Presly Talopan Siagian, ASN Dinas Pendidikan Kasi SD Amir dan Sri Sitompul yang menjabat Kasubag Umum Dinas Pendidikan Deliserdang.
Keempat ASN ini melakukan tindakan yang melanggar pidana Pemilu berkampanye untuk Paslon peserta Pemilu.
” Mereka itukan ASN, tentunya sudah ada larangan untuk berkampanye memenangkan Paslon. Hal ini tersebar di media sosial dan menjadi pembicaraan masyarakat. Mestinya ditindak oleh Bawaslu dan Gakumdu mereka ini,” ujar Andika warga Lubukpakam. Selasa 26/11/2024.
Terkait tindakan sejumlah ASN Pemkab Deliserdang yang melakukan aksi aksi berbau kampanye terkait Pilkada Deliserdang, PJ Sekda Kabupaten Deliserdang Citra Efendi Capah mengatakan tentunya sesuai aturan yang berlaku, setiap oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan.
” ASN melanggar aturan Pemilu tentu akan kita lakukan tindakan,” ujar PJ Sekda.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Hamparan Perak dr Dina Saraswati melakukan Kampanye untuk pemenangan Calon Bupati nomor urut 02 Asriludin Tambunan. Dina mengajak masyarakat untuk memilih Calon Bupati 02 dan membagikan poster calon Bupati nomor urut 02 pada warga.
Kepala Puskesmas ini juga menyampaikan program program kampanye Paslon nomor urut 02 dan meminta warga memilihnya pada 27 Nopember 2024 besok. Dan mengatakan tidak peduli dengan Calon Gubernur Boby Nasution yang penting warga milih Calon Bupati 02 Asriludin Tambunan. ( Wan)
Editor : Rahmad