Buron Kasus Penganiayaan Dan Curanmor Pincang Ditembak Polisi

oleh
Pelaku ditembak

POSMETRO MEDAN – Personel Satreskrim Polresta Deliserdang terpaksa memberikan tembakan terukur, pada tersangka kasus penganiayaan dan curanmor. Buronsn ini   berupaya melarikan diri dari kejaran dan melawan petugas.

Tersangka ditangkap atas kasus yang dilaporkan Tumpal Sijabat ( warga Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Lubukpakam. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari korban tentang keberadaan tersangka di daerah Batam Kepulauan Riau.

BACA JUGA..  Tingkat Pemilih Partisipasi Pilkada Hanya 34,81 Persen, Komisi I DPRD Bakal Panggil KPU Medan

Polisi berangkat kesana dan berhasil meringkus tersangka Rahman dan memboyongnya ke Mako Satreskrim Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka dan saat ini tersangka sudah mengakui perbuatanya dan menjalani proses lanjut.

” Tersangka diamankan di Batam dan kini sudah kita tangkap dan menjalani proses lanjut,” ujar Kasat Reskrim. Sabtu 16/11/2024.

BACA JUGA..  Ladang Ganja 1,5 Hektare Dimusnahkan

Dari keterangan tersangka, saat kejadian korban melakukan penganiayaan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dibeberapa tempat.( Wan)

EDITOR : Rahmad