posmetromedan.com – Belia berinisial EA (17) yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas digorok rekannya nyabu. Itu terungkap setelah polisi menangkap pelaku, beberapa setelah jasad korban ditemukan.
Saat ditemukan, petugas tidak menemukan identitas korban (Mrs X). Kepastian identitas korban akhirnya dikuatkan pengakuan bibi korban, Ridaryani (53), Senin (11/11/2024).
Sehari sebelumnya, jenazah korban ditemukan tanpa identitas di Jalan Faqih Usman, Lorong Sawah, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution yang melakukan pemeriksaan luar memastikan bahwa korban dalam kondisi hamil.
Luka robek pada leher yang cukup lebar hingga memutus saluran nafas membuat korban kehabisan darah dan meninggal dunia. Menurutnya jika dilihat dari kondisi tubuh jenazah sepertinya, korban sempat melakukan perlawanan.
“Kami jumpai tanda-tanda kekerasan, di leher ada 2 luka robek atau sayatan sehingga sampai saluran napas putus. Ada memar juga di lengan kanan atas serta memar di mata, sepertinya korban sempat melakukan perlawanan,” katanya.
Dokter Indra menambahkan, korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 8 jam sebelum sampai di Rumah Sakit Bhayangkara.
Dalam waktu kurang 24 jam pasca pemenuam mayat korban, Polsek SU I Palembang diback up Satres Polrestabes Palembang serta Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku berinisial Z di rumah keluarganya.
Pelaku merupakan warga Jalan Laksana ditangkap petugas saat berada di kawasan seberang Ilir Palembang. Dan setelah diperiksa di Polsek SU I, Palembang, tersangka diserahkan ke Polrestabes Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, Z diketahui merupakan kenalan baru korban. Diduga lantaran hendak memakai barang haram (sabu-red). Lantaran kelamaan, terjadi lah Cek-cok mulut antara korban dan pelaku. Dan berujung aksi pembunuhan.
“Benar untuk pelaku sudah berhasil kita tangkap, bersama tim gabungan, hingga saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polrestabes, Palembang. Untuk kronologis dan motifnya nanti akan dirilis Kapolrestabes Palembang dan Kasat Reskrim,” ungkap Kapolsek SU I, Palembang, AKP Fitri Dewi Utami, Senin (11/11/2024), pagi.
Diketahui, korban selama ini tinggal bersama 2 adik dan bibinya, Ridaryani. Sementara ibunya sudah lama meninggal dunia. (tbn)