Aksi di Bandar Klippa, Polrestabes Medan Tembak Mati Begal

oleh
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi kawanan curas di RS Bhayangkara Medan, Rabu (20/11/2024)

POSMETRO MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan kembali menembak mati seorang begal yang beraksi di Pringgan Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

“Korbannya seorang pelajar, Giwang Ramadhan dan kejadiannya pada, 13 Juni 2023,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (20/11/2024).

Kata dia, tersangka B alias BK (30), warga Jalan Titi Sewa, Kecamatan Percut Seituan terpaksa ditembak pada bagian dada karena berupaya melukai petugas dengan sebilah pisau.

BACA JUGA..  Polisi Usut Dugaan Korupsi DAK Non Fisik 2023, Sejumlah Kepala Puskesmas di Deliserdang Diperiksa

“Kita terus melakukan upaya maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun akan kita tangkap. Kasus pencurian kekerasan (Curas) yang jadi perhatian publik akan kita upayakan pengungkapan maksimal sampai tuntas dalam keadaan apapun akan kita tangkap,” tegas Gidion.

Rekan tersangka, B sebelumnya juga sudah dibekuk petugas, DR alias D (36), warga Bandar Labuhan Dusun III, Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, dan telah menjalani masa hukuman.

BACA JUGA..  Gagal Memperkosa, Pelaku Ditangkap Saat Balik ke TKP

Selain itu, Polrestabes juga membekuk 4 tersangka lainnya yakni, Al, Wir, DS dan Riz yang juga terlibat kasus begal (curas) di berbagai lokasi. Pada tersangka ini umumnya residivis dengan kasus berbeda.

Karena perbuatannya, para pelaku terancam melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(red)

EDITOR : Rahmad