Tangan Pencuri Motor Diborgol 

oleh
Tersangka berinisial SRJ alias Sappe, kasus pencurian sepeda motor. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial SRJ alias Sappe (29), warga Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan di tangkap personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Kamis (3/10) lalu.

 Tersangka ditangkap atas kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 160 yang terjadi di Jalan Srikandi, Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

 Tim reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah berhasil menangkap SRJ alias Sappe.

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

 Adapun korban pencurian tersebut yakni JT seorang wiraswasta yang merupakan warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

 Korban (JT) melaporkan bahwa sepeda motornya hilang pada Rabu (25/9) lalu.

 Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya tepat di teras samping rumah. Kemudian korban bersama dua saksi sempat masuk ke dalam rumah, meletakkan kunci motor di atas meja, lalu tertidur.

 Namun, saat korban terbangun, ia mendapati sepeda motornya dan sebuah HandPhone yang sedang dicas telah hilang.

BACA JUGA..  Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan KA di Gang Damai

 Menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu.

 Polisi yang mendapati informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan.

 Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian adalah SRJ alias Sappe, dan dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

 Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin dalam keterangannya, membenarkan penangkapan terhadap SRJ alias Sappe.

BACA JUGA..  4 Sekawan Diciduk Satnarkoba Polres Karo, Sita 75 Batang Ganja  di Perladangan 

 Dijelaskannya, personel Polres Labuhanbatu akan terus berupaya menjaga wilayah hukumnya tetap aman dan bersih dari kejahatan.

 “Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Syafrudin, Minggu (6/10).

 “Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp.25 juta,” sambungnya.

 Ia pun menghimbau, agar masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka dengan baik.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman