Pj Bupati Langkat Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

oleh
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy ikuti Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pilkada tingkat Sumut, Rabu (23/10/24) melalui zoom meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat. (POSMETRO)

POSMETROMEDAN.com- Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024.

Disampaikan Faisal saat mengikuti Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui zoom meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Rabu (23/10/2024).

Giat ini inisiatif penting dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan ASN tetap profesional dan netral selama Pilkada.

BACA JUGA..  Sejumlah Penginapan, dan Tempat Wisata Di Desa Semangat Gunung Tak Beriizin : Standar Bangunan Diragukan

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai elemen utama dalam menjaga integritas proses pemilu.

Deklarasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumut dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada. Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ASN tetap profesional tanpa memihak pada kepentingan politik tertentu,” tegas Fatoni.

BACA JUGA..  Piagam Kabupaten Peduli HAM 2024 Diraih Pemkab Langkat

Fatoni juga berharap sinergi yang kuat antar instansi pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat akan menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.

“Kami berharap Pilkada 2024 di Sumatera Utara, khususnya di Langkat, dapat berjalan lancar, tertib, dan damai,” tambahnya.

Pj Bupati Langkat memastikan seluruh ASN di Langkat akan mematuhi prinsip-prinsip netralitas dan profesionalisme.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.

BACA JUGA..  Atas Putusan PTTUN Medan Kasus PPPK 2023, Pemkab Langkat Tempu Kasasi

Selain deklarasi, rapat koordinasi juga membahas teknis pelaksanaan Pilkada.

KPU Provinsi Sumut memaparkan tata cara pemungutan suara, data pemilih, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta proses penghitungan suara yang diharapkan akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Hadir dampingi Plt Bupati Langkat, Asisten Administrasi Umum Musti, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, dan Kepala Bagian Organisasi Beni Sukmaria Ginting.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Riyan

Editor: Zul Anwar