posmetromedan,com – Polisi mengungkap informasi terkini terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH di Dana Muara Baru, Jakarta Utara. Kini, kepala korban sudah ditemukan di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Berdasarkan foto yang diterima Rabu (30/10/2024), kepala mayat tersebut ditemukan di semak-semak perumahan tersebut. Kepala korban juga dibungkus karung.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menyebutkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan kepala korban.
Dia menambahkan, pihaknya menyisir CCTV untuk mencari tahu terduga pelaku yang membuang kepala korban di semak perumahan itu. “Kita sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus,” kata dia kepada wartawan Rabu (30/10/2024).
Terpisah, pihak rumah sakit Polri Kramat Jati memastikan telah menerima dua potongan tubuh bagian kepala dan badan dari Polsek Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan. Dua potongan tubuh itu akan dilakukan pemeriksaan untuk mencocokan apakah keduanya merupakan satu identitas yang sama.
“Kita akan melakukan autopsi, pemeriksaan dalam, juga akan melakukan pemeriksaan DNA untuk mencocokan apakah kepala dan badan itu satu orang atau bukan,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono di Rumah Sakit Polri, Rabu (30/10/2024).
Prima menjelaskan potongan yang diduga menjadi jasad korban itu diterima RS Polri Kramat Jati dalam keadaan terpisah. Awalnya, RS Polri menerima potongan tubuh pada Selasa (29/10/2024), sementara potongan kepala baru diterima pada Rabu (30/10/2024) dini hari.
“Secara scientific kami belum bisa mengidentifikasi. Karena kami belum mengidentifikasi, mencocokan antara data antemortem dan postmortem,” ungkapnya.
Prima juga belum bisa memastikan waktu kematian dari korban. Adapun ia juga belum membeberkan terhadap adanya luka luar di tubuh korban. “Sedang kita periksa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Wira Satya mengatakan identitas korban merupakan hasil dari proses lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati. Korban merupakan wanita berinisial SH (40) asal Tangerang, Banten.
“Berdasarkan hasil identifikasi dari Identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH pekerjaan rumah tangga,” kata Ade Wira kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.
Wira menambahkan, korban merupakan warga yang beralamatkan di Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menyebutkan wanita tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. “Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP,” jelas dia.
Mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 29 Oktober 2024 kemarin. Temuan itu berawal dari rasa curiga salah satu pegawai SPBU akan benda mengapung di belakang tempatnya bekerja.(bbs)