Pelaku Pungli di Jalan Tol Diamankan Polisi 

oleh
Pelaku pungli diamankan polisi. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Meresahkan warga dikarenakan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukannya di Jalan Tol Belawan, seorang pria bernama Dahlan Gurning (40) warga Kelurahan Belawan Bahari diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (29/8).

 Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan saat Tim Patroli Presisi melaksanakan patroli rutin di sekitar jalur menuju Gerbang Tol Belawan.

BACA JUGA..  Bapenda Buka Pojok PBB di 15 Titik Kota Medan

 “Selama patroli, tim mendapati pelaku sedang meminta uang dari setiap sopir truk yang melintas. Kami segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di lokasi kejadian,” jelas AKP Rudi Handoko.

 Dari tangan pelaku pungli, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp46.000 dalam pecahan uang Rp2.000.

 Kepada pihak kepolisian, Dahlan Gurning mengakui perbuatannya yang mengganggu para pengendara, terutama sopir truk.

BACA JUGA..  Pemkab Tapteng bersama DPRD Tandatangani Berita Acara Persetujuan dan Ranperda P-APBD 2024

 Kini, ia telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.

 “Kami akan terus melaksanakan patroli rutin dan berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.

 Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa,” tegas AKP Rudi Handoko.

BACA JUGA..  Aniaya Sipil & Lepas Tembakan, 3 Oknum TNI Disekap Warga

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman