KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Paslon

oleh
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy saat melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. (ist)

POSMETRO MEDAN – KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/9/2024) lalu.

Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy didampingi Tim Sekretariat KPU Sumut, serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Sumut.

“Berkas kedua pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumut baik Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dinyatakan sudah lengkap,” ucap Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024) kemarin.

Menurut Robby, usai penelitian berkas calon Gubernur, KPU Sumut akan membuka masa tanggapan masyarakat pada 15 September hingga 18 September.

“Proses selanjutnya adalah tanggapan masyarakat. Jadi masyarakat bisa memberi tanggapan atas kelengkapan administrasi calon yang sudah diumumkan KPU. Bila ada informasi, masukan yang ingin disampaikan sebelum penetapan calon Gubernur dan wakil Gubernur,” ujar Robby.

BACA JUGA..  Sepeda Motor Tangki Modifikasi Terbakar di SPBU Galang

Sesuai jadwal KPU, penetapan calon Gubernur Sumut dilakukan pada 21 September hingga 22 September.

“Setelah itu, KPU akan mengundi nomor urut calon Gubernur, dan dilanjutkan dengan masa kampanye,” jelasnya.

Ditambahkan Robby, Pillkada serentak di Sumatera Utara akan memilih calon Gubernur dan juga calon Bupati dan walikota yang dilaksanakan di 33 Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA..  Kursi Melayang, Batu Dilempar, Kakek 65 Tahun Aniaya Nenek 67 Tahun

“Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sebanyak 5 daerah di Sumut akan berhadapan dengan kotak kosong. Karena hanya diikuti satu pasangan calon Bupati,” tandasnya. (*)

Reporter: Ala
Editor: Ali Amrizal