Dendam Diusir, Pemilik Dibantai Anak Kos

oleh
Paparan kasus pembunuhan di Polres Belawan

POSMETRO MEDAN – Gegara sakit hati seorang pemuda bernama Reza Fahlevi (RF) (23) warga Desa Cinta Rakyat kecamatan Gebang kabupaten Langkat tega membunuh seorang kakek bernama Surya Mansyukur (70), warga Aluminium Raya Gang Cipto No. 37 kelurahan Tanjung Mulia kecamatan Medan Deli.

Terungkapnya hal tersebut saat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban,SH,SIK,MKP menggelar Press Release yang berlangsung di ruang aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jl.Raya Pelabuhan No.1 Belawan, Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA..  Topan Ginting Tutup Medan Festival Kuliner

Lebih lanjut Janton Silaban menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dengan memukul bagian tulang rusuk dan kepala korban dengan menggunakan kayu balok pada tanggal 18 Agustus 2024.

“Sehari sebelum melakukan pembunuhan tepatnya pada tanggal 17 Agustus korban mengusir tersangka dari kost- kosan milik korban sambil membuang pakaian tersangka dari dalam rumah kost yang ditempati tersangka. Karena sakit hati, keesokan harinya tersangka kembali ke kost – kosan korban, selanjut menganiaya korban hingga meninggal dunia,”ungkap Janton Silaban.

BACA JUGA..  Pastikan Distribusi Ratusan Ribu Kotak Konsumsi Lancar, PB PON XXI Sumut Ambil Langkah Mitigasi dan Respons Cepat

Sementara tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun atau hukuman seumur hidup.(red)

EDITOR : Rahmad