Tergiur Proyek Jalan Tol Asahan, Uang Puluhan Juta Lewong

oleh
oleh

posmetromedan.com – Tergiur dapat bagian dari proyek jalan tol, dua warga Asahan, tertipu oknum PNS. Alhasil, uang puluhan juta lewong. Kasus itu kini ditangani Polres Asahan.

Penasihat hukum kedua korban yakni Riza Nurmansyah Tanjung, menyebut kliennya disuruh menyerahkan uang dengan janji akan mempermudah proses penerimaan kerja di BUMN tanpa harus melalui tes seleksi kepada terlapor.

Adapun, kedua yang menjadi korban itu para pelapor yakni Muhammad Faldy Syahmari dan Arya Prayudi, telah resmi membuat laporan ke Polres Asahan dengan nomor STTLP/B/579/VII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kasus ini bermula dari tawaran terlapor berinisial BC. Terlapor menjanjikan bahwa ia dapat memfasilitasi kelulusan penerimaan kerja di PT Hutama Karya, anak perusahaan BUMN, jika pelapor bersedia menyerahkan sejumlah uang.

BACA JUGA..  Satu Plastik Sabu Terbongkar, Dua Orang 'Gol'

“Klien kami awalnya tergiur dengan tawaran terlapor yang memiliki posisi penting di pemerintahan. Mereka kemudian mengumpulkan dana dari beberapa orang untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan konstruksi BUMN tersebut,” ungkap Riza saat dihubungi wartawan, Minggu (4/8/24).

Dikatakannya kedua kliennya yakni Arya Prayudi menyerahkan uang sebesar Rp66.300.000 pada 13 Desember 2023, sedangkan Muhammad Faldy Syahmari memberikan Rp8 juta pada hari yang sama.

BACA JUGA..  Lansia Tindih Bocah Tetangga

Keduanya bersama dengan beberapa orang lainnya berkoordinasi untuk mengumpulkan dana sesuai permintaan terlapor, sehingga total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Menurut janji terlapor, mereka seharusnya mulai bekerja pada 17 Juli 2024. Namun, hingga kini janji tersebut tidak terealisasi dan terlapor tidak dapat dihubungi. Kami pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Asahan,” tambah Rija. (bbs)