Lansia Tindih Bocah Tetangga

oleh
oleh
Ibu korban tak bisa menahan tangis Polrestabes Medan, saat mengungkap pencabulan yang dialami putri kecilnya.

POSMETRO MEDAN – Lansia bernama Ahmad alias Wak Ahmad (60) dilaporkan ke Polrestabes, terkait kasus pencabulan terhadap bocah berinisial K (10), anak tetangganya.

Kasus ini diungkap ibu korban, Rumiatik Sibarani (40) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, saat ditemui wartawan di Polrestabes Medan, Minggu (10/5/2026).

Dikatakan, pencabulan terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Perbuatan pelaku terungkap setelah dua hari kemudian, setelah tetangga bernama Rando mencurigai kejanggalan dan memaksa korban bicara.

Menurut Rumiatik, kejadian bermula saat K pergi membeli jajanan di kedai milik Wak Ahmad yang tak jauh dari rumah mereka.

Saat korban hendak pulang, Wak Ahmad justru melarangnya pergi dan menyuruhnya duduk. Di situlah dugaan pencabulan terjadi.

BACA JUGA..  Operasi Senyap, Sarang Narkoba Dihancurkan, Dua Terduga Pengguna Ditangkap

“Saat itu saya sedang pergi wirid, istri pelaku pun ikut wirid. Waktu itu anak saya beli jajan, dia sudah mau pulang, tapi tidak dikasih. ‘Tunggu dulu’ katanya,” ujar Rumiatik menirukan ucapan terlapor.

Kejadian itu mungkin tak akan pernah terungkap jika bukan karena Rando, seorang tetangga yang kebetulan melintas dan mencurigai gerak-gerik terduga pelaku.

“Si Rando ini mendobrak pintu. Wak Ahmad ini langsung berdiri, Saya anggap dia malaikat karena mendobrak pintu. Jadi dia melihat dan curiga,” ungkap Rumiatik.

Rando kemudian memaksa abang korban untuk meminta pengakuan adiknya.

“Coba paksa adikmu, dia harus jujur. Aku curiga tadi, aku lihat dia (Wak Ahmad) menindih adikmu, adikmu diam aja di kursi,” ujar Rumiatik menirukan perkataan Rando.

BACA JUGA..  Sabu 2 Kg Tangkapan Avsec Kualanamu di Ekspose BNNK Deli Serdang

Puncaknya terjadi setelah waktu salat Maghrib. Di bawah tekanan, K akhirnya buka suara.

“Aku diperkosa Wak Ahmad bang,” ujar Rumiatik sambil menirukan suara anaknya yang masih polos.

Setelah mendengar perkataan anaknya, Rumiatik pun menangis histeris. Sementara anaknya menangis selama dua hari.

“Mendengar itu, aku langsung refleks menjerit, ‘Ya Allah, Ya Rabbi!’, sampai aku oleng. Anakku nangis terus, malam Jumat sampai malam Sabtu dia nangis-nangis saja,” kenangnya.

Atas kejadian tersebut, Rumiatik pun membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan.

Ia melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 415.

BACA JUGA..  Pencuri AC & Laptop Dibekuk, Kerugian Mencapai Rp25 Juta

Rumiatik mengaku syok mendengar pengakuan anaknya. Namun rasa syok itu berubah menjadi kemarahan, setelah ia mendengar cerita dari warga lain.

“Katanya memang dia (Wak Ahmad) sering menyayangi anak-anak. Cuman tetangga-tetangga bilang, memang dia sering kayak gitu. Cuma baru kali ini yang ketahuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, korban pun mengungkap bahwa pelaku diketahui masih bertetangga. Kedai jajannya juga kerap dikunjungi anak-anak kecil di lingkungan tersebut.

“Harapanku, anakku dapat keadilan yang seadil-adilnya. Ditangkap (pelaku). Aku dapat keadilan. Setidaknya bukan cuma anakku yang trauma, aku sebagai mamanya juga lebih trauma,” pintanya sambil menahan isak.(tbn)