Mantan Bupati Batubara Zahir Resmi DPO Poldasu

oleh
Zahir, DPO Poldasu.

POSMETRO MEDAN – Mantan Bupati Batubara, Zahir, kini menjadi buronan Polda Sumut.

Bupati Batubara periode 2018-2023 itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024), mengakui penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah mengeluarkan DPO terhadap tersangka Zahir.

BACA JUGA..  Juni Bombastis, Indako Hadirkan Promo Menarik bagi Pecinta Motor Honda

“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Hadi..

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya. Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.

BACA JUGA..  Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Urusan Jamuan Makan Kantor Kini Bebas Reimburse

Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(red)

EDITOR : Rahmad