POSMETRO MEDAN – Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI – Polri (FKPPI) Pengurus Cabang 0215 Kabupaten Langkat, Bembeng ditangkap.
Bembeng dijemput personel Subdit III Jahtanras Polda Sumut dari daerah tempat tinggalnya karena kasus perjudian, pekan lalu.
“Ya, penyidik Jahtanras Ditreskrimum Poldasu ada menangkap seorang oknum ketua OKP di Kab Langkat,” Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/8/2024).
“Dia ditangkap menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang perjudian yang dikelola tersangka,” sambungnya.
Dari tersangka Bembeng, disita barang bukti perjudian.
“Saat ini, tersangka sudah ditahan,” tambahnya.
Soal keterlibatan Bembeng dalam kasus pembunuhan, Kombes Hadi kukuh bahwa tersangka ditangkap karena kasus judi.
“Laporan soal judi maka yang bersangkutan ditangkap. Soal dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan, masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Terpisah, satu dari dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langkat, terkait kasus pembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan, diciduk. Dia adalah Eka Prawiranta PA (35).
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza menyebut jika Eka telah masuk daftar DPO sejak 9 Juli 2023 lalu.
“Rilisnya nanti ya, nunggu diperiksa dulu dan saya lapor pimpinan,” ujar Dedi, Senin (12/8/2024).
Diketahui, Eka Prawiranta diduga terlibat dalam pembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong. Kini polisi masih memburu satu orang lagi yakni Birinda PA alias Ebi.
Sebelumnya, Bagong tewas pada saat dua OKP yaitu IPK dan FKPPI bentrok di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat. Bagong merupakan warga Dusun Sampah Getek, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat.
EDITOR : Rahmad