Ratusan Warga Tuntut DPRD Langkat Pecat Kades Serapu Asli

oleh
Aksi damai ratusan warga tuntut DPRD pecat Kades Serapu Asli Tanjungpura, Rabu (24/7/24) di depan Kantor DPRD Langkat. (POSMETRO)

POSMETRO MEDAN – Dinilai melakukan asusila, ratusan warga minta DPRD Langkat pecat Kepala Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjungpura.

Tuntutan disampaikan warga dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Langkat, Rabu (24/7/2024).

Warga menegaskan aksinya tidak ditunggangi dan didanai oleh pihak manapun.

Aksi damai ini disambut Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Wakilnya, Antoni.

BACA JUGA..  Gubsu Didesak Panggil Bupati Deli Serdang, Evaluasi APBD Untuk Gaji Guru PPPK PW

Mereka menemui warga yang berada di pintu gerbang Kantor DPRD Langkat.

Massa menyampaikan kepala desanya telah mencemarkan nama baik Desa Serapuh Asli dengan tindakan asusila, buktinya berdasarkan video yang beredar di media sosial.

Masyarakat mengaku tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap NH sebagai Kepala Desa Serapuh Asli.

Selain itu, birokrasi serta pelayanan di kantor desa terlihat mati total karena kepala desa tidak berani hadir dan menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat.

BACA JUGA..  UMSU Bangun Kampus Terpadu di Seantis

“Karena itu kami minta DPRD Kabupaten Langkat mengeluarkan rekomendasi agar NH selaku Kepala Desa Serapuh Asli dipecat dari jabatannya,” tuntut warga.

Ketua DPRD Langkat berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Langkat guna menindak lanjuti persoalan yang disampaikan warga.

Sementara, Antoni mengapresiasi aksi warga yang menuntut dan memperjuangkan desanya tidak dipimpin orang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Enggan Tindak Pabrik Buang Limbah di Sungai Belumai

“Kami akan segera tindak lanjuti hal ini. Percayakan kepada kami agar persoalan ini segera kami tindak lanjuti,” ucap Antoni.

Setelah melakukan dialog, akhirnya warga membubarkan aksinya sambil meminta Kedes Serapuh Asli segera diberhentikan (dipecat) dan tidak ada lagi Rapat Dengar Pendapat (RDP).(*)

Editor: Riyan