POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai premanisme dengan meminta uang parkir.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku bernama Budi Haryadi (35) warga Dazam Raya, diamankan pada Selasa tanggal 16 Juli 2024.
“Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat yang saat itu video pelaku beredar di media sosial Instagram dan Tiktok yang sedang berdebat dengan pengendara mobil,” kata Kompol Yayang, Kamis (18/7).
Kapolsek menjelaskan, dalam video yang viral tersebut, pelaku meminta uang parkir kepada pengemudi kendaraan mobil di Jalan Dazam Raya.
“Saat itu pengemudi mobil telah memberitahu kepada pelaku kalau mereka punya striket dan sudah membayar iuran parkir pertahun.
Namun pelaku / tukang parkir tersebut memaksa dan meminta uang parkir,” jelas Kapolsek.
Sang pengemudi mobil yang merasa keberatan kemudian memvideokan tukang parkir tersebut ke media sosial Instagram dan tiktok.
“Berdasarkan video viral tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencari keberadaan pelaku, dan mengamankan pelaku dari lokasi di Jalan Dazam Raya, Kelurahan Petisah Tengah, dengan barang bukti uang sebesar Rp 5.000,” tutupnya.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman