Maling Kursi Puskesmas ‘Digigit’ Kawan, Gol Lah…

oleh
Syahbudi dan Wahyu Ramadhan di Polsek Medan Labuhan.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Syahbudi terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Labuhan, Minggu (7/7/2024).

Itu setelah Wahyu Ramadhan, partnernya menjual kursi puskesmas yang dicuri ‘nyanyi’ ke polisi. Tahankan…

Kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Awalnya, Syahbudi mencuri kursi tunggu milik Puskesmas Medan Deli, Rabu (3/7/2024) lalu.

BACA JUGA..  Karyawan Bank Dipolisikan Suami Kasus Selingkuh

Akibatnya para pasien tidak nyaman menunggu antrian di puskesmas tersebut.

Pihak puskesmas kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.

“Tersangka Wahyu Ramadhan kita tangkap lebih dulu,” jelas Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, Minggu (7/7/2024).

Tak mau konyol sendiri, Wahyu Ramadhan kemudian ‘menggigit’ (melibatkan) Syahbudi.

Kepada polisi, Wahyu Ramadhan mengaku yang mencuri kursi itu adalah Syahbudi.

BACA JUGA..  Keberadaan Tujuh Bandit Tangkapan Kodaeral I Belawan Misterius

Kemudian Syahbudi minta tolong kepada Wahyu Ramadhan untuk menjual kursi bersama-sama.

Kursi tersebut pun sukses kedua maling kampung itu seharga Rp 170 ribu.

Wahyu Ramadhan kemudian mendapat bagian sebesar Rp 30 ribu.

“Kedua tersangka kita tahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

 

REPORTER: Putra

EDITOR: Oki Budiman