Dikibus, Dua Bandit Sabu ‘Nginap’ di Polres Pelabuhan Belawan

oleh
Andika Saputra dan Amrizal alias Godek sok sedih saat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Dua bandit sabu ketengan dibekuk personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (2/7/2024).

Dua pria apes itu masing-masing, Andika Saputra (25) dan Amrizal alias Godek (34).

Keduanya ditangkap di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mushollah, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli setelah dikibus informan polisi.

BACA JUGA..  Ayah Tembaki 7 Anak Kandung

“Kedua tersangka ditangkap setelah petugas menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Minggu (7/7/2024).

Dari tangan dua pemain kelas teri itu polisi menyita beberapa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari tersangka Andika ditemukan empat plastik klip berisikan sabu, kemudian uang hasil penjualan sabu senilai Rp 70 ribu,” kata AKBP Janton.

BACA JUGA..  Residivis ‘Rayap Besi’ Ditangkap Polsek Medan Timur

Sedangkan dari tersangka Amrizal disita uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 20 ribu.

Kini kedua tersangka terpaksa menginap di sel Polres Pelabuhan Belawan berikut barang bukti.

“Kedua tersangka sedang menjalani proses lanjut. Keduanya pengedar narkoba,” pungkasnya.(*)

REPORTER : Putra
EDITOR : Oki Budiman