example bannerexample bannerexample banner

DPO Kasus Korupsi Realisasi Anggaran 2019 di Dishub,  Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai

oleh
Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wanda Ginting bersama DPO

POSMETRO MEDAN – Tim Satuan Tugas SIRI JAM Intel bekerjasama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Berhasil Menangkap DPO Perkara Korupsi Di Dinas Perhubungan Kota Binjai.

DPO yang berhasil di tangkap Tim Intelijen Kejari Binjai Juanda Prastowo, Kasus
Korupsi Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan Kota Binjai TA 2019 dengan Kerugian Negara 388.978.738.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai Adre Wanda Ginting SH. MH Saat Dikonfirmasi POSMETROMEDAN.com membenarkan penangkapan atas nama Juanda Prastowo.

example banner

“Benar bg, Juanda Prastowo ditangkap pada Selasa 30 juli 2024 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Iskandar Muda,” kata Adre. Selasa (30/7/2024) sekira pukul 23.15 WIB.

Dijelaskan Adre Wanda Ginting penangkapan DPO Juanda Prastowo atas kerjasama Satgas SIRI JAM Intel dengan tim Kejaksaan Binjai.

BACA JUGA..  Jaringan Narkoba di Palas 'Nyangkut' 11 Bandar Dibawa ke Meja Hijau

“Penangkapan Juanda Prastowo berkat kerjasama Satgas SIRI JAM Intel dengan Tim Kejaksaan Negeri Binjai dan di lakukan penyerahan terpidana di lengkapi Berita Acara serah terima,” urainya.

example bannerexample banner

Selanjutnya, Terpidana Buron atas nama Juanda Prastowo akan di bawa ke kantor Kejaksaan Negeri Binjai.

“Terlebih dahulu ya kita amankan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas II Kota Binjai,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Dekat dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Gelar Sholat Subuh Keliling dan Bakti Sosial

REPORTER : Melky

EDITOR : Rahmad