Posmetromedan.com – Personel Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (44), warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Serdang Bedagai (Sergei) atas kepemilikan 13 paket narkotika jenis ganja.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap Jumat (26/4) sekitar pukul 12.30 WIB.
MA diamankan di rumahnya yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.
“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja tersebut,” ungkapnya, Rabu (1/5).
Sebelum diamankan, pelaku awalnya keluar dari dalam rumah dan membawa sebuah plastik asoy transparan yang berisi narkotika jenis ganja.
Dengan gerak cepat, petugas membekuk pelaku dan menggeledah rumahnya didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
“Berhasil ditemukan 1 plastik asoy berisi 13 paket ganja siap edar dengan berat 45,81 gram, 2 plastik asoy berisi ganja seberat 21,77 gram, 1 batang rokok diduga berisi ganja, kertas tiktak dan uang tunai,” ucap Kasi Humas.
Dihadapan petugas kepolisian, MA mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan benar miliknya.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing