Piagam Paritrana Award 2024 Diterima Pj Bupati Langkat

oleh
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menerima piagam Paritrana Award 2024, Rabu (8/5/24) di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jl William Iskandar, Medan. (Posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menerima Paritrana Award 2024 pada perayaan Festival May Day 2024 Sumut Hebat & Job Fair, Rabu (8/5/2024).

Piagam diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumut, Hassanudin di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jl William Iskandar, Medan.

Festival ini diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Langkat mendapatkan piagam penghargaan juara III kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumut.

BACA JUGA..  Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Keberanian Guru Mengaji Lawan Pengedar Narkoba

Kegiatan ini berlangsung dua hari mulai 7 – 8 Mei 2024 dengan mengangkat tema kerja bersama pekerja buruh yang kompeten.

Job Fair pada festival May Day 2024 Sumut ini diikuti 40 perusahaan baik dari kesehatan, perkebunan, industri dan lainnya dengan 150 posisi jabatan dan 600 penerimaan karyawan.

Selanjutnya pernyataan sikap serikat pekerja dari seluruh ketua serikat buruh Sumut dan diserahkan kepada Pj Gubernur Hassanudin, sekaligus pemberian penghargaan kepada tokoh buruh, dan tokoh pemerintahan.

BACA JUGA..  Pelayanan Buruk, Waket DPRD Usulkan Kembali Nama Rumah Sakit Jadi RSUD

Pj Gubernur Hassanudin dalam pidatonya menyampaikan bahwa buruh adalah pahlawan negara.

“Dimana buruh menjadi garda terdepan dalam meningkatkan perekonomian bangsa,” katanya.

Diakhir pidatonya, Pj Gubernur bersama Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan kewajiban buruh.

“Pemerintah selalu bertanggungjawab atas hukum, hak hak pekerja, perlindungan kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan pekerja,” sebut Hassanudin.

BACA JUGA..  Harga Minyak Goreng Curah dan Bawang Merah Meroket

“Pemerintah Sumut juga selalu berupaya untuk mensejahterakan buruh dengan menaikkan UMP dan UMK secara berkala dan memikirkan jaminan masa tua serta jaminan kesehatan,” tambahnya.(*)

Reporter: MA Santoso
Editor: Maranatha Tobing