Rajudin Sagala Minta APH Tindak Tegas Pemilik Swalayan

oleh
Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala. (Ali Amrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pemilik Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad yang mencampurkan makanan kemasan halal dan haram di dalam satu tempat.

“Ini harus didalami. Apakah memang kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Jika memang sengaja, tindak secara hukum pegawainya. Jadi jangan hanya permohonan maaf saja, harus ada efek jeranya. Kalau perlu cabut izin usahanya,” tegas Rajudin, Minggu (17/3).

Rajudin bilang, harusnya pihak swalayan Maju Bersama lebih jeli dalam memisahkan makanan terlebih yang halal dan haram.

“Sangat kita sayangkan adanya kejadian ini. Untung saja ada konsumen yang sadar sehingga bisa ketahuan dengan cepat. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi, apalagi di saat bulan Ramadhan ini,” sesalnya.

BACA JUGA..  Kapal Kargo Bawa Sabu Digerebek Bea Cukai Teluk Nibung Tj.Balai

Rajudin menyebutkan, sanksi tegas harus diberikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Kalau bisa, hukuman yang diberikan kepada pihak supermarket juga dipublikasikan, sehingga masyarakat tahu.

“Ini bisa menjadi pelajaran bagi swalayan lain agar jeli memisahkan makanan halal dan haram,” pesannya.

Rajudin juga mengimbau umat islam yang berbelanja ke supermarket untuk lebih jeli saat berbelanja, terlebih membeli makanan dan minuman.

“Pastikan membaca komposisi kandungannya. Jangan sampai terjebak oleh ulah oknum swalayan yang mencampur adukkan produk halal dengan haram,” tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa yang bertugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH, menemukan makanan mengandung bahan babi bercampur dengan makanan produk halal di satu rak yang bertuliskan “Aneka Barang Diskon Khusus”.

BACA JUGA..  Mak Roy Menghilang, Diduga Dimakan Buaya Sungai Bilah

Makanan mengandung babi itu bercampur dengan makanan produk halal itu ditemukannya saat berbelanja makanan untuk kebutuhan di bulan Ramadhan, di Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (10/3) lalu.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan ketika dirinya kembali mendatangi Pasar Swalayan Maju Bersama, kemarin bersama tim Diskoperindag Kota Medan diwakili oleh Kabid Penindakan Rudi Lubis.

“Awalnya istri saya belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Swalayan Maju Bersama, pada Minggu (10/3) siang. Namun, pada malam harinya, ketika saya diberikan makanan berupa biskuit yang dibeli oleh istri saya, disitulah saya mengetahui bahwa makanan itu mengandung bahan babi,” katanya.

BACA JUGA..  Ngeriii...!!! Kaki dan Tangan Putus, Usus Terburai, Mak Roy Ngambang di Sei Bilah

Mengetahui hal itu, Ia langsung berkoordinasi dengan pihak Kabag Hukum Pemko Medan dan Kadis Koperindag Kota Medan dan mengecek langsung ke lokasi.

Saat tiba di lokasi, ternyata benar bahwa makanan yang mengandung daging babi tersebut dicampurkan dengan makanan produk halal dalam satu rak.

“Ini sudah kesalahan besar. Pihak perusahan seharusnya bisa memisahkan mana makanan halal, mana makanan non-halal. Apalagi, ini menjelang bulan suci Ramadhan, kasihan umat muslim apabila terkecoh dengan makan yang dibeli ternyata non halal apalagi sempat dimakan,” sebutnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing