Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Diringkus Polresta Deliserdang

oleh
1 pelaku pencurian sepedamotor, dan 2 lagi penadahnya yang berhasil ditangkap Sat Jahtanras Polresta Deliserdang. (Demson Tambunan/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor berinisial FA (18) dan dua orang perantara penjual barang hasil pencurian berinisial HMS (42), IS (56) pada Senin (4/3/2024) kemarin.

Keterangan diperoleh, pencurian tersebut terjadi pada Jumat 17 November 2023 silam sekira pukul 07.00 WIB. Ketika itu korban MIS sedang tidur di dalam rumah MN di Perumahan Taman Anugerah Permai Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Beberapa saat kemudian korban MIS mendengar suara MN sedang menangis, mendengar tangisan tersebut, korban langsung bangun dan menemui MN dan bertanya “Kenapa Kak Kok Nangis?” Lalu MN menjelaskan sepeda motor telah hilang dicuri. Lalu korban MIS dan MN berusaha melakukan pencarian sepeda motor tersebut namun tidak berhasil.

BACA JUGA..  Miliki Sabu & Ganja, Penarik Becak Tak Bisa Lari

Sepeda motor yang hilang tersebut merk Honda Beat BK 6188 MBL warna hitam.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang. Mendapat informasi kejadian, personil unit Reskrim Polsek Talun Kenas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hingga pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB, tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deliserdang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut dilakukan FA dan M. Kemudian personil melakukan pencarian keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuk pelaku FA di Sinalko Tanjung Morawa. Saat itu pelaku FA mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dijual oleh HMS dan M.

BACA JUGA..  Belia 16 Tahun Dicabuli Ayah, Adik dan Abang Sepupu

Selanjutnya personil melakukan penangkapan terhadap HMS di perumahan Tamora Indah dan diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan pencurian sepeda motor milik MIS. Lalu personil melakukan pengembangan terhadap pelaku perantara penjual sepeda motor tersebut yaitu IS. Petugas pun langsung melakukan penangkapan pelaku IS, dan memboyong para pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Sementara pelaku M masih dilakukan pengejaran.

BACA JUGA..  Awas! Rp 6 Miliar Uang Palsu Beredar

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, ketika dikonfirmasi Rabu, (6/3/2024) mengatakan, “Para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan proses hukum, untuk Pelaku M terus kita lakukan pencarian,” sebutnya. (*)

Reporter:Demson Tambunan
Editor; Maranatha Tobing