Posmetromedan.com – Pasangan suami istri (pasutri) mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Setia Budi di dekat Titi Bobrok, Kota Medan. Suami meninggal dunia sementara istri mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Peristiwa yang menyita perhatian para pengguna jalan dan masyarakat sekitar terjadi pada Kamis (21/3/2024).
Kedua meninggal dunia (suami) bernama Eddy Suwito (61) dan istrinya Kamisah (56) warga Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal.
Keterangan diperoleh dari Kanit Lantas Polsek Sunggal, Iptu Andrea Nasution mengatakan, kecelakaan bermula saat pasutri melintas di kawasan tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 5007 AFS.
“Motornya melaju cukup kencang, kemudian tepat di lokasi pengendara diduga tergelincir saat berada di tikungan hingga terjatuh dan menabrak pembatas jalan,” terang Andre, Jumat (22/3).
Dijelaskannya, korban mengendarai sepeda motor dari Jalan Setia Budi ingin mengarah ke Titi Bobrok.
“Si suami (Eddy) meninggal dunia dengan luka lebam di bagian wajah dan kepala. Sedangkan istri (Kamisah) alami luka dalam di bagian kepala,” sambung Kanit Lantas.
Saat berita ini diterbitkan, sang istri telah dibawa ke Rumah Sakit Bunda Thamrin.
Kini, petugas kepolisian masih
menyelidiki kasus terkait peristiwa kecelakaan tersebut. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing