Posmetromedan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mendatangi wajib pajak (WP) guna melakukan sosialisasi akan pentingnya pajak peruntukan pembangunan kota Medan. Kegiatan sosialisasi sekaligus penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dilakukan Bapenda melalui tim tunggakan pajak daerah 2024.
Seperti yang dilakukan Tim Tunggakan Pajak Daerah, kemarin. Mereka mendatangi sejumlah WP yang menunggak PBB nya. Tim bergerak menuju objek pajak guna bertemu para penunggak pajak. Disana dilakukan penagihan sekaligus memberikan sosialisasi dan arahan agar WP taat akan hak dan kewajibannya.
Kegiatan itu pun sudah berlangsung sejak Pebruari lalu. Dimana Tim yang dibentuk dengan kolaborasi lintas OPD dan penrgak hukim bekerja sesuai intruksi Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan selanjutnya arahan Kepala Bapenda Ir Endar Sutan Lubis yang dikordinir Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara.
Atas dasar itu Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi didampingi Kasubid Teknis BPHTB dan PBB, Darmawi Pohan, Korwil, Zulfakhri Ahmadi serta jajaran melakukan penagihan langsung Pajak Bumi dan Bangunan Kota Medan ke T. Salmi. Total Jl. Sm Raja (PBB), Hotel Madani Jl. SM Raja (Pajak Hotel), De Spa Jl. Melaka (Pajak Hotel), Putra Mulia Hotel / PT. Putra Mulia Abadi Jl. Gatot Subroto (Pajak Hotel), Warung Iga-Iga Bakso Jl. Ringroad (Pajak Restoran) dan Rumah Kupie Atjeh Jl. Menteng Raya (PBB).
Dan sebelumnya, Tim melakukan penagihan ke beberapa BUMN diantarnya PT. Pelindo, PT. KAI dan PT. Jasa Marga.
“Kami kembali mengingatkan dan menghimbau kepada Wajib Pajak PBB, Hotel dan Restoran agar melapor dan membayar Pajak tepat waktu agar terhindar dari denda,” harapnya. (*)
Reporter/Editor: Ali Amrizal