Sukses Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Selamatkan 4.304.522 Jiwa di Sumut

oleh
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com –  Dalam kurun waktu lima bulan, Polda Sumut telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa dari tindak penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dari data yang diterima, Senin (5/2), dari 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024, Tim Direktorat (Dit) Polda Sumut dan jajaran mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Sumut.

BACA JUGA..  Polsek Delitua "Dor" Begal Motor Ustadz

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 3.168 tersangka narkoba dapat diamankan dengan rincian jaringan narkoba 2.556 orang dan pemakai 611 orang.

Hingga barang bukti yang disita berupa sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg.

Kemudian, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 100.018,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 435 butir, uang tunai Rp377.674.550, sepeda motor 380 unit, mobil 48 unit dan alat hisap sabu 320 unit.

BACA JUGA..  Ama Yure Dibantai Tetangga, Kepala dan Wajah Nyaris Terbelah

“Pengungkapan berbagai kasus narkoba dalam lima bulan terakhir ini telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/2).

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu bandar dan jaringan narkoba. Siapapun yang terlibat ditindak tegas,” tutupnya. (*)

BACA JUGA..  Motor Remuk Dilindas Truk, Pemilik Terpental

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing