Lampu Jalan di Kota Kutacane Padam, LSM Penjara pertanyakan Dana Perawatan

oleh
Inilah kondisi malam hari perlintasan jalan di sejumlah titik sentral Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), seperti di Desa Pulo Latong dan Desa Kute Kotacane. (Safrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Perlintasan jalan sejumlah titik sentral Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) gelap gulita di malam hari. Tiada penerangan jalan umum ditemukan saat melintasi Desa Pulo Latong dan Desa Kute Kotacane.

Hal itu terpantau posmetromedan.com sejak lama, hingga berita ini diturunkan belum ada tanda perbaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Tenggara.

Dugaan mencuat anggaran pemeliharaan penerangan jalan umum di Agara tidak tersalurkan dengan maksimal untuk pelayanan publik.

“Diduga dana perawatan lampu jalan di Kabupaten Agara, seperti penerangan jalan umum yang tidak menyala di berbagai titik sentral kota Kutacane, di gunakan buat apa oleh dinas DLHK. Padahal, setiap tahunnya dilakukan penganggaran untuk penerangan jalan umum dengan biaya yang relatif besar,” ucap LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Aceh Tenggara, Pajri Gegoh, kepada posmetromedan.com Rabu (31/1/2024).

BACA JUGA..  Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Nasution Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Pajri Gegoh membeberkan, setiap tahun pengganggaran lampu jalan baik pengadaan, pemeliharaan dan pemasangan baru terus dianggarkan, hal ini juga selaras dengan apa yang didapat informasi anggaran tersebut murni dari dana pendapatan anggaran daerah (PAD) hasil dari pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayar melalui konsumen pengguna jasa PLN setiap bulannya sebesar 10% dari beban pemakaian konsumen.

“Ditemukan ada beberapa titik sentral dalam pemasangan lampu jalan tidak berfungsi, seperti salah satunya di Desa Pulo Latong dan seputaran Kota Kutacane. Ini jelas sangat menggelitik di hati masyarakat, di mana lampu jalan bisa mati. Ke mana anggaran yang ada di DLHK Kabupaten Aceh Tenggara,” sebut pajri gegoh.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Sumut

LSM Penjara menjelaskan, penerangan jalan umum itu berfungsi bagi pejalan kaki serta pengemudi kendaraan pada malam hari.gara-gara padamnya penerangan, dikhawatirkan akan mengundang aksi kejahatan terhadap pengguna jalan.

“Kita berharap dana pemeliharaan jalan yang begitu besar di DLHK digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Kita menduga dana tersebut tidak digunakan untuk pemeliharaan penerangan jalan umum yang ada di Agara khususnya daerah pusat kota seperti di Desa Pulo Latong dan Desa Kute Kotacane,” ucapnya.

BACA JUGA..  Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Nur Zam- Zam, Ini Tanggapan Kemenag Deli Serdang

Kita minta kepada APH untuk Segera melakukan penyidikan awal terhadap anggaran dana pemeliharaan penerangan lampu jalan di DLHK untuk apa saja dana tersebut digunakan,bila nantik ada terdapat indikasi korupsi tindak secara hukum yang berlaku,”harap pajri Gegoh.

Kepala DLHK Kabupaten Agara, Sudirman saat dikonfirmasi posmetromedan.com melalui
WhatsApp terkait lampu penerangan jalan umum yang padam, mengatakan “trimakasih atas informasinya ini akan kita tindak lanjuti” ujar Sudirman kepala DLHK kepada posmetromedan.com Rabu (31/1/2024). (*)

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing