Posmetromedan.com – Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lawe Sigala -gala, diduga menjadi ladang empuk tindak pidana korupsi.
Dugaan itu disampaikan Sekda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, Dahrin Syah kepada Posmetromedan.com pada Selasa (6/2/2024).
Katanya, kasus Dana BOS diduga terindikasi dikorupsi, terlihat setiap tahunnya dana dialokasikan ke sekolah khususnya sekolah negeri, sedikit sekali yang tepat sasaran.
Buktinya, sekolah tak terawat seperti mobiler, pagar sekolah, papan tulis buram, bangunan sekolah tak dicat, bahkan plafon bocor di sekolah saja tak mampu diperbaiki. Padahal dana BOS cukup besar dialokasikan ke sekolah, katanya.
“Rawannya dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Julkifl beserta para pengawas dan UPTD,” sebut Sekda LIRA Dahrin.
Seharusnya, dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan diawasi agar tidak menyimpang. Karena, banyak nya dugaan korupsi di dana BOS ini.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan Dana BOS tahun 2022 hingga 2023,” tegasnya.
Sekda LIRA mencontohkan, katanya di SDN 2 Lawe Loning, pernah turun tim memeriksa namun hasil temuan terkesan menghilang begitu saja sehingga tak ada efek jeranya.
Padahal, dana BOS di sekolah itu diduga cukup besar dikorupsi seperti adanya gaji guru tak dibayarkan, buku paket tak jelas, bahkan inventaris sekolah juga tak terdata seperti laptop dan infokus.
Sedangkan sekolah lainnya SDN di Kecamatan Lawe Sigala diduga berpotensi juga korupsi. Karena tak ada pengawasan.
“Kami minta jaksa maupun polisi periksa dana BOS di Seluruh SDN Kecamatan Lawe Sigala tahun 2022 dan 2023. Bila ada terdapat temuan dugaan korupsi proses secara hukum yang berlaku,” harap Dahrin.(*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing