Posmetromedan.com – Pemberitaan praktik perjudian tembak ikan dan sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) marak di media.
Polsek Pantai Cermin bersama personel gabungan unit Pidum Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan, pada Minggu malam (21/1/2024).
Namun, setibanya di lokasi personel gabungan tidak ada menemukan aktifitas kegiatan perjudian tembak ikan maupun sabung ayam.
Selanjutnya, personel gabungan langsung memasang garis polisi (Police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Mariduk Tambunan mengatakan pengecekan ini dilakukan atas maraknya pemberitaan dimedia on line yang viral dimedia sosial (Medsos).

“Jadi saya bersama personel gabungan langsung turun kelokasi. Setelah kami cek ternyata tidak ada ditemukannya aktifitas kegiatan perjudian tembak ikan maupun sabung ayam disini,” katanya.
Polsek Pantai Cermin terus memantau lokasi yang diduga menjadi tempat tempat perjudian ini, ucapnya.
Selain itu, Kapolsek Tambunan menghimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada polisi, apabila adanya aktifitas kegiatan yang diduga menjadi tempat perjudian dilokasi tersebut.
Polsek Pantai Cermin siap menyatakan komitmennya terlebih dalam pengamanan menyambut pesta demokrasi pada pemilu 2024 diwilayah hukum Polsek Pantai Cermin, pungkasnya. (*)
Reporter: Surya Hasibuan SH
Editor: Maranatha Tobing