Proyek MCK SDN105352 Pagar Merbau Belum Siap Ditinggal Pemborong, lalu Diplaster Pihak Sekolah

oleh
Inilah proyek bangunan kamar mandi sekolah (MCK ) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105352 Desa Sidoharjo Satu Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, yang ditinggal pemborong meski belum siap. Tapi, kini dinding kamar mandi sekolah itu sudah diplaster pihak sekolah. (Istimewa/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Proyek bangunan baru kamar mandi sekolah (MCK ) sebanyak enam pintu di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105352 Desa Sidoharjo Satu Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang ditinggal pemborong meski belum siap. Tapi, kini dinding kamar mandi sekolah itu sudah diplaster pihak sekolah.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan kalau bangunan MCK sekolah yang dimaksud kini sudah siap diplaster pihak sekolah menggunakan dana sekolah.

“Memang sebelumnya ada permintaan pihak sekolah untuk memasang keramik di bagian teras kamar mandi itu kepada pihak konsultan, karena sebelumnya yang dibangun sesuai perencanaan itu hanya semen biasa. Supaya cantik dirubah keramik. Tapi akibatnya dinding bagian belakang  kamarmandi jadi tidak diplaster. Tapi memang tidak bagus kalau tidak diplaster, makanya kita minta tim mengecek langsung dan kini sudah siap diplaster semua,” ucap Samsuar pada Selasa (21/11).

BACA JUGA..  Lahan Garapan Ditertibkan, Warga dan TNI AL Bentrok di Tamora

Samsuar menyesalkan juga hal itu terjadi dan kedepan bisa menjadi evaluasi. Untuk konsultan dan pelaksana kegiatan.

Informasi dihimpun sebelumnya, bahwa proyek itu dikerjakan oleh Arifin Butong dan Konsultannya  Suroso dengan pagu anggaran sekitar Rp 120 jutaan dikerjakan September 2023 dan serahterima dengan Kepala Sekolah bulan Oktober 2023.

Karena kondisi dinding bagian belakang belum diplaster, pihak sekolah menyebutkan belum berani menggunakannya karena kondisinya tampak belum selesai. Hingga dipertanyakan dan muncul menjadi berita dibeberapa media massa.
Sejumlah pihak juga mendesak pihak Dinas Pendidikan hingga Aparat Penegak Hukum memeriksa proyek itu. (*)

BACA JUGA..  Kuasa Hukum Kecewa Penanganan Kasus Penganiayaan Lansia di Polsek Silaen, Pertanyakan Pasal hingga Barang Bukti

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing