Posmetromedan.com – Seorang pemilik tanaman ganja yang berada di Ladang Tambang 3, Dusun Toruan Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berhasil dibekuk personel Satres Narkoba Polres Taput dan Polsek Sipoholon.
Kepada media, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengatakan, ada sebanyak 7 batang pohon ganja yang tumbuh segar dan mekar telah diamankan oleh pihaknya.
“Ladang ganja tersebut ditanam dan dikuasai oleh Daniel Leonard Lumbantobing (44) warga Huta Tambang 1, Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung,” jelas Kapolres Taput, Selasa (21/11).
Masih keterangan Kapolres, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon, Senin (20/11) sekira pukul 07.00 WIB.
“Personel melakukan pengungkapan dan menemukan ladang ganja serta mengamankan pemilik pada hari yang sama sekira pukul 07.30 WIB,” paparnya.
Sang pemilik kebun yang bernama Daniel mengaku ia sudah menanam ganja tersebut sejak April 2023 lalu dan sekarang sudah berusia 7 bulan.
“Ia sengaja menanam ganja tersebut untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-teman di warung tuak,” ujarnya.
Tersangka (Daniel) menjelaskan, ia membeli daun ganja kering dan saat itu ada bijinya juga.
“Dari situlah tersangka melakukan pengembangbiakan ganja dengan cara menanamnya,” sambung Kapolres,
AKBP Johanson menyatakan, tersangka sudah 5 kali memanen dan hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama teman-temannya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












