Tim Regu IV Sat Polairud Polres Tanjungbalai Cegat Kapal Tanpa Nama

oleh
Tim regu IV Sat Polairud Polres Tanjungbalai saat memeriksa muatan kapan tanpa nama yang berhasil disetop saat memasuki perairan Asahan-Tanjungbalai. (Dok.Satpoairud for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Tim regu IV Satuan Polairud Polres Tanjungbalai menggelar patroli perairan di siang hari, Senin (2/10/2023). Giat rutin ini dilaksanakan untuk menjaga perairan dari berbagai tindak kejahatan.

Patroli yang dimulai pukul sekira pukul 08.00 WIB hingga 12.50 WIB, tim regu IV berhasil menghadang dan menghentikan masuknya satu unit kapal kayu tanpa nama yang berlayar dari lautan bebas menuju perairan Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM saat dihubungi melalui Plt. Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin, membenarkan pencegatan terhadap kapal tanpa nama tersebut. Katanya, pencegahan itu dilakukan pada saat kapal patroli perairan Satpolairud sedang melaksanakan tugas rutin di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya.

BACA JUGA..  Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Setiap hari Satpolairud melakukan patroli di aliran Sungai Asahan dan sekitarnya dalam rangka untuk memantau keselamatan berlayar bagi aetiap kapal yang keluar masuk melalui perairan sekaligus guna mencegah terjadinya tindak pidana/kejahatan di perairan Kota Tanjungbalai. Sekaligus juga untuk mencegah masuknya barang ilegal seperti ball pres, narkoba dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.

Masih Plt Kasat, katanya, patroli perairan juga rutin dilaksanakan pada malam hari. Dalam pelaksanaan patroli perairan Sat Pol Airud juga menyambangi nelayan pencari ikan yang sedang beroperasi dan memonitoring pelabuhan atau tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat di sepanjang perairan Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Pemkab dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Masih menurut Awaluddin, setelah beberapa menit dilakukan pengejaran oleh Kapal Patroli II 2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang dipimpin Bripka L Gurning,SH,MH bersama Bripka Juanda, kapal tanpa nama tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut dinakhodai oleh Muhammad Nur dengan empat orang ABK/penumpang,” tegasnya.

Guna mencegah keluar masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanjungbalai tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah. Sekaligus juga untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal seperti ball pres, Narkoba dan barang terlarang lainya.

BACA JUGA..  Warga Berikan Info, Penjual & Pengguna Narkoba Dijemput Polisi

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tanpa nama itu hanya bermuatan fiber berisi belanjaan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. Selanjutnya, kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa Body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan agar selalu waspada  menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai,” tutup Iptu Awaluddin. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing