Posmetromedan.com – Polsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan bertindak cepat atas aduan masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin.
Didampingi Forkopimcam Pantai Cermun, Polsek Pantai bersama anggota langsung turun kelokasi melakukan operasi penindakan, Kamis (26/10/2023).
Namun, setibanya di lokasi tidak ada satu pun ditemukan permainan aktifitas perjudian dilokasi.
Kapolsek Pantai Cermin AKP M.Tambunan mengatakan operasi penindakan ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat terkait adanya permainan aktifitas perjudian maupun pemberitaan dari media.
“Setelah kami cek kelokasi, ternyata tidak ditemukan permainan aktifitas perjudian disini. Hasilnya pun nihil (Kosong),” kata Kapolsek Tambunan.
Bahkan rumah yang disebut tempat permainan aktifitas perjudian sudah kosong ditutup dan terkunci (Digembok) diduga operasi ini sudah bocor, bilangnya.
Selanjutnya, Kapolsek Tambunan bersama Forkopimcam memasang garis polisi (Police Line) dirumah tersebut.
Kapolsek Tambunan menyebutkan pihaknya bersama Forkopimcam terus melakukan pengawasan demi menjaga kondusifitas dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah ini menjelang pemilu mendatang, sebut Kapolsek Tambunan.
Turut hadir dalam operasi penindakan ini Camat Pantai Cermin Fajar Kurniawan, Danramil, Kepala Desa Kota Pari Abdul Khair.
Reporter: Surya Hasibuan SH
Editor: Maranatha Tobing