Sedot Sabu, Anak Sibolga Gol

oleh
Pemuda berinisial N warga Kota Sibolga tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap polisi. (Hum.Polres for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seorang pria berinisial N (35) warga Kelurahan Angin Nauli Tobing, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ditangkap dari dalam dapur rumahnya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar ini dibekuk personel tim opsnal Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli Tobing, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (3/10) sore.

Penahanan terhadap N dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono.

“Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di bungkus plastik bening dengan berat 1 gram,” ungkapnya, Kamis (5/10).

Masih keterangan Juli, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Jalan IL Nomensen.

BACA JUGA..  Pulang Belanja Sabu Dicegat Polisi, Pengguna Narkoba Dibekuk

“Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng melakukan penggrebekan dan menangkap tersangka berikut 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dari meja di dapur rumah pelaku,” terangnya.

Di hadapan polisi, N mengaku paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial MCS di sekitar TKP penangkapan.

Untuk itu, sambung Purwono, terhadap MCS masih dilakukan pencarian karena telah melarikan diri.

BACA JUGA..  Pasca Bentrok di Sei Mati, Bu Guru Laporkan Kematian Putranya

“Terhadap N sudah ditahan untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing