Polres Tebingtinggi Ciduk Pemilik Sabu

oleh
Tersangka pemilik Sabu berinisial BW, saat berada di Mapolres Tebingtinggi beserta barang bukti. (Ridwan Manurung/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seorang pria pengangguran berinisial BW diciduk personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi usai diketahui memiliki narkotika jenis Sabu di Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, pada Kamis malam (12/10/23) lalu.

Tersangka berusia 35 tahun ini adalah warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/10/23) menjelaskan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pengangguran berinisial BW (35) dengan TKP Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Warga Aceh Disidang Kasus 20 Kg Sabu

Lanjut Kasi Humas, berawal pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Wib petugas Satres Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki laki berinisial BW di Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi tepatnya di rumah.

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram dan 1 unit handphone merek Realme ,1 buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing ditemukan dari kekuasaan BW.

BACA JUGA..  Uang Narkoba Rp35 Miliar, Napi Nusakambangan Divonis 10 Tahun

“Saat diinterogasi petugas dilapangan, pelaku BW mengaku bahwa benar barang bukti tersebut miliknya,” ucap Kasi Humas.

Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke  Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing