Posmetromedan.com – Seorang pria jadi jadian alias waria alias bencong pucat saat polisi menyetop sepedamotornya di Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara. Setelah diperiksa, ternyata dia baru membuang narkotika jenis Sabu yang akan dibawanya menuju Simalungun.
Sabu tersebut berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Indrapura. Selanjutnya pria berinisial MRF itu digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut, Rabu (20/9) sekira pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar.
Dijelaskan Kasi Humas, sebelumnya tim Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa akan ada seseorang membawa Sabu menuju Simalungun.
Selanjutnya petugas membuntuti sepedamotor yang dikendarai MRF sesuai ciri-ciri yang telah diberikan informan.
MRF mulai dibuntuti polisi dari Kecamatan Air Putih, Batubara. Selanjutnya saat disetop pria warga Jalan Bulian, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi itu, dengan cepat membuang sesuatu. Melihat itu petugas mencari benda yang dibuang. Dan saat ditemukan ternyata bungkusan kecil di dalam plastik yang diduga narkotika jenis Sabu.
“Saat itu tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4457 TBI datang dari arah Indrapura menuju arah Simalungun,” ungkap Abdi, Kamis (21/9).
Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Dusun VII, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, yang diduga ada membawa narkoba jenis sabu.
Setalah dari informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, polisi benar melihat orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4457 TBI, menuju arah Simalungun.
Setelah dihentikan, polisi kemudian menyuruh MRF memungut plastik klip yang dibuangnya yang ternyata berisi sabu.
Gugup dan pucat, waria itu mengaku bahwa sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
“Tim kemudian memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Indrapura. Selanjutnya kasus ini berikut tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara,” tutup Iptu Abdi Tansar. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












