Posmetromedan.com – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Porles Tapanuli Utara (Taput) dan Polresta Deliserdang berhasil mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, tim gabungan mengamankan para pelaku dari 2 tempat berbeda. “Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” jelas Hadi kepada wartawan, Senin (11/9).
Adapun keempatnya masing-masing berinisial US, UM, RM dan RT, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dua di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.
Masih keterangan Hadi, keempatnya sudah beraksi di Sumut tiga kasus, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput dan Polresta Deliserdang.
“Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi (LP). Saat ini, penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” kata Hadi.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,” tutupnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing