Terkait Dugaan Pungli Kutipan Ijazah, Kacabdisdik Agara akan Turun ke SMKN 1 Kutacane

oleh
Jufri RM, Kepala Dinas Pendidikan cabang wilayah Aceh Tenggara (Kacabdisdik Agara) saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2023). (Safrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kepala Dinas Pendidikan cabang wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Kacabdisdik Agara) berjanji dalam waktu dekat akan mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kutacane, terkait pemberitaan dugaan pemungutan biaya ijazah dari siswa yang sudah lulus.

Hal itu disampaikan Jufri RM selaku Kacapdisdik Agara saat dikonfirmasi Posmetromedan.com pada Rabu (23/8/2023) di ruang kerjanya.

Seperti diberitakan media ini kemarin, bahwa pihak SMKN 1 Kutacane menetapkan biaya pengambilan ijazah Rp.100 ribu per siswa. Informasi pengutipan liar ini diperoleh Posmetromedan.com dari salah satu siswa yang mengaku sangat keberatan atas kebijakan pihak sekolah.

BACA JUGA..  Jual Sabu, Monster Dijebloskan ke Penjara 

“Dengan adanya informasi dari masyarakat atau bahwasanya SMKN 1 Kutacane diduga melakkukan pungli untuk pengambilan Ijazah kepada siswa dikenakan biaya Rp100 ribu dari setiap siswa, ini akan kita lanjuti segera dengan cara kita turun langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Jufri RM kepada Posmetromedan.com

Dalam kesempatan ini, Jufri RM  menghimbau kepada seluruh wali murid untuk jangan segan melaporkan jika ada hal-hal yang tidak semestinya di sekolah, dengan terlebih dahulu  mengetahui duduk permasalah yang sebenarnya.

BACA JUGA..  Sidang di PN Medan, Kurir 10 Kg Sabu Tidak Jadi Dihukum Mati

“Contoh seperti dana pengambilan ijazah, sebenarnya ini kutipankah atau pembayaran tunggakan anak yang belum selesai sesuai keputusan komite,” katanya.

Jufri juga mengingatkan setiap kepala sekolah SMA/SMK/SLB untuk tidak melakukan pengutipan sebelum dirapatkan dan mendapat persetujuan dari komite sekolah, untuk menghidari hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Terkait dengan kebijakan seperti melakukan penebusan ijazah saya tidak mau dengar itu dilakukan oleh pihak sekolah,” tegas Kacapdisdik Jufri RM. (*)

BACA JUGA..  Camat Lawe Bulan Dituding Pungli Kades Rp.5 Juta saat Pencairan Tambahan Dana Desa

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing